Selasa, 08 Mei 2012

Detektif Swasta Bisa Bongkar Skandal Asmara

JAKARTA, (TRIBUNEKOMPAS)
By: Tommy.


– Saling curiga mewarnai kehidupan warga kota besar, terutama mitra bisnis, calon pasangan hidup, dan suami istri yang tidak harmonis. Membongkar rahasia yang sulit dibongkar, peranan detektif swasta menawarkan jawaban kaum metropolis itu.

Bisnis penjual jasa investigasi ini makin marak, tidak hanya di Jakarta, juga di Bandung, Bali, dan Surabaya. Iklan layanan jasa ini mudah dicari di internet. Tinggal menulis kata ‘detektif swasta’ di mesin pencari, maka akan muncul sejumlah nama penjual jasa inventigasi. Beberapa memiliki website sendiri. Tetapi ada juga yang menggunakan domain gratisan seperti di blogspot atau malah pasang iklan secara pribadi.

Dalam laman website mereka, berbagai jasa investigasi disebutkan, mulai dari pencarian orang hilang, mencari rekam jejak mitra bisnis, jatidiri berikut catatan hitam putih orang yang akan Anda nikahi, kejujuran pasangan hingga keamanan properti dan aset yang ada.

Mereka juga mengkalim bekerja profesional dan melengkapi diri dengan aneka alat penunjang modern serta piawai di bidang teknologi informasi. Pencarian tak hanya di kota besar di Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri.

Meini, pemilik Bali Eye Privacy Investigation Agency (Bepia) di Bali, dan Tommy.H, pemilik Biro Investigasi Agency Seven (Bias) di Jakarta, mengatakan, sejak beroperasi, tercatat 180 kasus telah ditangani di Jakarta, Bali, dan Surabaya. Dari jumlah itu, sebagian besar adalah masalah rumah tangga seperti perselingkuhan, di samping kasus ketidakpercayaan pada mitra bisnis. “Kami selektif menerima kasus karena kami tak mau berbenturan dengan tugas polisi,” katanya melalui telepon, Rabu siang. “Kalau ada klien datang dengan kasus pidana, maka kami sarankan untuk lapor polisi saja.”

Wanita yang mengaku mendalami investgasi dengan mengambil kursus di Inggris ini mengatakan bisnis yang dijalankannya terdaftar di Kementrian Perdagangan dan Industri sebagai pemberi jasa layanan data dan informasi. Dalam bertugas, 10 agen yang ada di perusahaannya diakui lebih banyak bergerak dalam pencarian data dan informasi disamping memata-matai. Kerapkalli, seorang agen harus ke polisi untuk mencari data jejak kejahatan klien.

Setiap agen, lanjutnya, bertugas menginvestigasi, termasuk diam-diam memotret, lalu melaporkannya ke klien. “Bukan menangkap apalagi memukuli orang yang kami amati. Kalaupun klien meminta hal itu, kami menolak dan menyarankan untuk melapor ke polisi saja,” ujar pimpinan agen yang juga menugaskan detektif-nya sampai ke luar negeri ini.

Beriklan melalui www.balidetective.com, Meini memasang tarif investigasi Rp2,5 juta untuk sehari (8 jam kerja). Jika diperlukan investigasi khusus, seperti menginap di hotel atau pergi keluar korta atau keluar negeri, biaya akan dibebankan pada klien. “Sejumlah klien kami adalah public figure, tapi kami saling menjaga rahasia karena kepercayaan adalah yang utama,” ujarnya.

Sementara Tommy, dari "Biro Investigasi Agency Seven (Bias)" mengatakan secara singkat dalam pelayanannya terhadap klien. Kepercayaan klien, menurutnya hal yang paling utama. Masalah kepercayaan klien bagi saya tidak bisa ditawar-tawar dan harga mati yang harus di jaga." kata pemilik "Agency Bias".

Tommy mengaku tidak bekerja sendiri sejak didirikannya "Agency Bias" pada tahun 2007 lalu. Ada beberapa anak buahnya yang siap setiap saat melakukan tugas dengan profesional tanpa mengesampingkan kode etik Agency.

BELUM BERIZIN

Kasus perselingkuhan dan skandal asmara juga menjadi objek penyelidikan jasa detektif yang dikelola Riky, lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung. Sarjana Komunikasi ini membuka layanan jasa itu sejak setahun lalu dan sudah sembilan kasus diselesaikan. “Kami belum menerima kasus pidana lantaran khawatir akan berbenturan dengan polisi,” kata Riky yang membuka iklan dengan nama detektif swasta.
Dibantu dua rekannya, Riky membuka jasa detektif di kawasan Dago, Bandung, Jabar. Kendati kasus yang ditangani hanya urusan asmara, Riku mengaku kerap harus berkoordinasi dengan polisi. “Misalnya untuk meminta bantuan melacak nomor telepon. Ketika ada kendala pengintaian karena harus masuk ke tempat dengan keanggotaan khusus, kami kerap meminta bantuan polisi,” ungkap lajang asal Bandung ini.
Sebagai biaya atas jasanya, Riky mematok Rp.3 juta per kasus untuk tiga hari. “Harga itu diluar akomodasi seperti penginapan dan sarana lain,” katanya lagi. Ia mengaku klien datang setelah melihat iklan di internet, tapi kasus yang diterima hanya berputar di sekitar Bandung saja.

TANPA KONTRIBUSI

Dalam pandangan Reza Indragiri, psikolog forensik Universitas Bina Sarana Informatika, keberadaan detektif swasta di Indonesia belum jelas. Di satu sisi, polisi juga tak membuka celah keberadaan penyidik partikelir itu. “Jika ada detektif swasta, kemungkinan masih seperti debt collector saja sifatnya,” katanya.
Detektif swasta, sambungnya, hanya melakukan tugas pada orang yang memberi order dan tak berkontribusi pada kepolisian dalam mengungkap masalah kejahatan. “ Beda dengan di luar negeri, detektif swasta membantu tugas kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, mengatakan detektif swasta dalam arti sesungguhnya di Jakarta belum ada. Kalaupun ada hanya melacak masalah perselingkuhan, bukan masalah kriminal. “Mereka tidak bisa melakukan proses hukum seperti aparat kepolisian,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar